Cara Cek dan Daftar DTKS Online Lewat HP di Kemensos.Go.Id Terbaru 2024

Cara Cek dan Daftar DTKS Online Lewat HP di Kemensos.Go.Id – DTKS ialah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikendalikan langsung oleh Kemensos.

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memiliki beberapa aspek yaitu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS memuat kurang lebih 40% msyarakat Indonesia yang dinyatakan memiliki status kesejahteraan sosial yang paling rendah.

Di dalam DTKS memuat masyarakat Indonesia yang kurang mampu atau rawan miskin dan butuh bantuan sosial dari Pemerintah Indonesia.

Ingin tahu bagaimana Cara Cek dan Daftar DTKS Online Lewat HP di Kemensos.Go.Id ? Simak ulasannya di artikel Inpowin satu ini.

Cara Daftar DTKS Online Lewat HP di Aplikasi

Berikut beberapa langkah dari Cara Cek dan Daftar DTKS Online Lewat HP di Kemensos.Go.Id, khususnya untuk mendaftarkan diri di DTKS melalui aplikasi resmi Cek Bansos, yaitu :

  1. Pastikan kamu telah meng-install aplikasi Cek Bansos di smartphone-mu
  2. Kemudian, buka aplikasi tersebut dan lakukan registrasi bila belum memiliki akun
  3. Selanjutnya, siapkan dokumen seperti NIK, KK, dan KTP untuk melakukan registrasi
  4. Lalu, kamu akan diminta untuk foto KTP dan foto selfie dengan KTP saat proses registrasi registrasi
  5. Setelah itu, sistem akan mengirim kode OTP ke email yang kamu daftarkan tadi
  6. Kemudian, buka email untuk melakukan verifikasi data
  7. Selanjutnya, setelah datamu lolos terverifikasi kamu akan masuk ke menu Home aplikasi Cek Bansos dan klik opsi Daftar Usulan
  8. Lalu, pilih opsi Tambahkan Usulan dan masukkan data dirimu dengan benar sesuai KTP dan Kartu Keluarga
  9. Terakhir, tunggu hingga pihak kemensos melakukan verifikasi dan validasi data yang telah kamu masukkan

Baca Juga : 5 Cara Setting Modem IndiHome Huawei HG8245A Terbaru

Cara Daftar DTKS Langsung

Cara Daftar dan Cek Penerima Online BST Kemensos

Nah, bila kamu ingin mendaftarkan diri DTKS secara langsung, kamu bisa membawa dokumen perlengkapan ke Kantor Desa atau Kelurahan.

Berikut alur untuk pendaftaran DTKS Kemensos secara langsung atau offline, yaitu :

  1. Pertama, masyarakat yang kurang mampu atau rawan miskin datang ke Kelurahan atau Kantor Desa sesuai domisili dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kemudian, hasil pendaftaran aktif masyarakat yang kurang mampu tersebut akan dibawah ke Musyawarah Desa atau Musdes dan musyawarah tersebut membahas apakah masyarakat yang bersangkutan layak masuk ke DTKS atau tidak
  3. Lalu, Musyawarah Desa atau Musdes tersebut akan menghasilkan Berita Acara mengenai apakaha Prelist Awal layak ditindaklanjut atau tidak dan Berita Acara tersebut ditandatangani oleh Lurah atau Kepala Desa
  4. Setelah itu, Berita Acara tersebut akan menjadi Preslist Akhir
  5. Prelist Akhir akan dipakai oleh Dinas Sosial sebagai dasar untuk melakukan validasi data dan verifikasi, proses tersebut memakai instrumen lengkap DTKS yaitu dengan kunjungan rumah tangga
  6. Bila data telah diverifikasi dan divalidasi maka data akan dimasukkan ke aplikasi SIKS Offline dan yang bertugas untuk melakukan hal itu ialah Operator Kecamatan atau Operator Desa
  7. Lalu, data yang sudah ada di dalam SIKS Offline akan diekspor dalam bentuk file dengan ekstensi .siks
  8. Kemudian, file tersebut akan dikirimkan ke Dinas Sosial dan dimasukkan ke aplikasi SIKS Online
  9. Setelah itu, hasil dari validasi dan verifikasi akan dilaporkan ke Walikota atau Bupati untuk seterusnya dikirim ke Gubernur dan Menteri Sosial
  10. Terakhir, penyampaian hingga ke Menteri Sosial dilakukan dengan mengimpor hasil validasi dan verifikasi ke SIKS-NG yaitu dengan mengupload surat Pengesahan Bupati atau Walikota dan Berita Acara Musyawarah Desa

Itulah alur pendaftaran calon DTKS Kemenesos, setelah masyarakat kurang mampu mendaftarkan diri mereka ke Kantor Desat atau Kelurahan.

Alurnya memang cukup rumit alias tidak instan, karena butuh banyak pertimbangan untuk menentukan apakah masyarakat tersebut layak atau tidak.

Cek DTKS Online Lewat HP di Website Kemensos.go.id

Cara Cek dan Daftar DTKS Online Lewat HP di Kemensos.Go.Id Terbaru 2024

Kamu bisa cek apakah telah diterima di DTKS Kemensos secara online, kamu dapat melakukannya dengan PC maupun HP.

Bila kamu belum memiliki aplikasinya, kamu bisa cek DTKS online melalui website Cek Bansos dengan langkah – langkah sebagai berikut :

  1. Buka situs resmi Cek Bansos melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Kemudian, isi data diri seperti Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamata, dan Desa sesuai domisilimu
  3. Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Lalu, masukkan kode captcha yang akan muncul di layar
  5. Terakhir, pilih opsi Cari Data untuk memulai pencarian

Syarat Daftar DTKS Kemensos

Sebelum kamu mendaftarkan diri di DTKS, kamu wajib mengetahui apa saja persyaratan yang harus dipenuji bila ingin terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos.

Persyaratan tersebut jadi bahan pertimbangan, apakah kamu layak menerima bantuan sosial Kemensos atau tidak.

Berikut tiga persyaratan bila ingin daftar sebagai DTKS Kemensos, yaitu :

  • Penerima bansos merupakan masyarakat kurang mampu atau rawan miskin.
  • Penerima bansos bukan anggota PNS, Polri dan TNI.
  • Khusus Bansos untuk Program PKH, penerima harus masyarakat yang terdampak Covid-19 dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Oleh karena itu, tidak sembarang orang bisa terdaftar di DTKS Kemensos.

Siapa pun dapat mengajukan sebagai calon penerima, namun tetap ada mekanisme agar bisa masuk dan diterima sebagai penerima DTKS.

Bila kamu merasa layar dan memenuhi 3 syarat di atas, maka kamu bisa langsung datang ke Kelurahan atau Kantor Desa untuk mengajukan diri..

Baca Juga : 3 Cara Cek Sertifikat Vaksin Tanpa Aplikasi PeduliLindungi Terbaru

Kesimpulan

Demikian ulasan mengenai Cara Cek dan Daftar DTKS Online Lewat HP di Kemensos.Go.Id.

Kamu dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store secara gratis.

Tidak perlu khawatir mengenai keresmian aplikasi tersebut, karena aplikasi Cek Bansos dibuat oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia.

Tinggalkan komentar